Pages

Subscribe:

Sabtu, 24 Agustus 2013

KISAH SEPIRING NASI dan SEGELAS TEH MANIS YANG LUAR BIASA (Kisah Nyata Penuh Inspirasi)

"SAYA BELUM MAKAN SEJAK KEMARIN, TAPI SAYA BELUM DAPAT UANG DARI HASIL CARI SAMPAH DAN SAYA TIDAK MAU MINTA, KARENA SAYA BUKAN PENGEMIS" Tutur seorang bapak tua.


Kisah mengharukan tentang kehidupan seorang tukang sampah di Jakarta ini diceritakan oleh seorang kaskuser yang merupakan pegawai kantor di daerah sana. Sang tukang sampah tidak banyak bicara, namun perilaku beliau sungguh menusuk hati kita semua. Derajat moralnya jauh lebih tinggi daripada moral tokoh-tokoh politik negeri ini yang terlibat kasus korupsi. Mari kita simak kisah nyata singkat tentang seorang Tukang Sampah ini.

Barusan ane istirahat makan di kantor ane, kebetulan kantor ane di daerah yang lumayan 'minus' sih gan.. kalo agan-agan yang ada di Jakarta mungkin tau daerah Stasiun Kota kaya gimana. Banyak pengemis, gelandangan dan orang-orang yang tingkat kehidupannya (maaf) dibawah
kesejahteraan.

Sebelum nyari makan, ane beli rokok dulu gan biar tar abis makan ga bingung nyari rokok.. Ane nyalain satu batang.. Sambil nge-rokok ane jalan buat nyari tempat yang enak buat duduk dan makan. sampe akhirnya ane nemu sebuah tempat yang menurut ane enak dan teduh,ane celingukan soalnya
semua tempat duduk uda dipake orang-orang. Di sela-sela celingukan ane, seorang bapak tua bilang ke ane:

"Silakan pak, disini aja duduk sama saya" katanya.. ane iyain aja gan, meskipun rada panas tapi yang ada cuman disitu doang.. Ane perhatiin bapak itu gan, orangnya uda tua banget, kurus, giginya uda ompong,rambutnya uda putih semua, bawa-bawa tas besar ama kresek isinya plastik-plastik gitu. Dimulailah obrolan ane ama bapak
itu gan.

A : Ane, B : Bapak --------------------------------
A: lagi nunggu apa pak?
B: nggak mas, ini cuma duduk-duduk aja abis cari sampah seharian.. capek..
A: Jalan dari jam brapa pak?
B: dari pagi mas, uda lumayan banyak dapetnya ini..
A: oohhh...

Obrolan sempat brenti bentar gan, ane nikmatin rokok, bapaknya ngerapiin plastik2nya gitu.. Sampe pada akhirnya ane liat si Bapak pijet2in kepalanya gitu sambil hela napas panjang..

A: pusing ya pak? siang2 panas gini emang bikin pusing..
B: (ketawa kecil) iya mas.. agak pusing kepala saya..
A: bapak ngerokok? ini kalau bapak mau..
(sambil ane sodorin rokok ane yang tinggal sebatang)
B: nggak mas makasih, saya nggak ngerokok.. sayang uangnya, mending buat makan daripada beli rokok.. lagian ga bagus juga buat badan.
Dalem ati gw rada tertohok juga gan..
A: iya juga sih pak.. (nginjek rokok ane) Abis itu gw denger suara perut gan.. *kruuuuukk*
gitu. Gw spontan noleh ke arah si bapak.

A: Bapak belum makan pak?
B: (senyum) belum mas, aga nanti mungkin..
A: wah, tar tambah pusing pak?
B: iya mas, saya udah biasa kok..
ga lama, kedengeran lagi bunyi perutnya gan..
A: Bapak beneran ga mau makan pak?
B: iya mas,nanti aja...
gw uda ngerasa kalo bapak ini bukannya ga mau makan gan,tapi beliau ga punya uang buat makan..
A: bentar ya pak, saya ke warung dulu pesen makan..
B: oh.. iya mas, silakan..
ane nyamperin tukang nasi padang terdekat, ane pesen buat ane sendiri ama ane inisiatif beliin nasi ma ayam buat si bapak. Selese pesen, ane bawa tu nasi dua piring ke tempat duduk tadi, trus duduk.. Ane mau langsung ngasi tapi kok ane takut kalo bapaknya salah tangkep ato tersinggung gan, jadi ane akting dikit. Ane pura-pura dapet telpon dari temen ane.

A: (pura2 telpon) yaaah? ga jadi kesini? uda gw beliin
nih... ooohh.. gitu... yauda deh gapapa.. *belaga tutup telpon*
A: wah payah nih temen saya,uda dibelikan makanan ternyata ga jadi..
B: (senyum) ya ga papa mas,dibungkus aja nanti bisa dimakan sore..

A: wah, keburu basi pak kalo nanti sore.. dimakan sekarang pasti ga abis.. gimana ya? mmmm... Bapakkan belum makan siang,ini makanan daripada sayang ga ada yang makan gimana kalo bapak aja yang makan pak? nemenin saya makan sekalian pak..
B: waduh mas, saya ga punya uang buat bayarnya..
A: gapapa pak, makan aja.. saya bayarin dah! saya lagi ulang taun hari ini..(bo'ong)
B: wah.. beneran ga papa mas? saya malu..
A: lho? ngapain malu pak? udah bapak makan aja..
B: iya mas, selamat ulang tahun ya mas..
A: iya pak.. bapak mau mesen minum sekalian nggak? saya mau pesen..
B: nggak mas.. nggak usah.. Ane manggil tukang minuman, ane mesen 2 es teh manis..
B: lho mas? saya nggak pesen.
A: iya pak, saya beli dua.. haus banget soalnya..(ane bo'ong lagi gan) Tanpa gw duga gan, si bapak netes aermatanya.. beliau ngucap syukur berkali kali.. beliau ngomong ke ane..
B: mas, saya makasih sudah dibelikan makanan.. saya belum makan dari kemarin sebetulnya. cuma saya malu mas, saya inginnya beli makan sama uang sendiri karena saya bukan pengemis.. saya sebetulnya lapar sekali mas, tapi saya belum dapet uang hasil nyari sampah..

Ane tertegun denger omongan beliau gan, ga sadar ane ikut ngerasa perih banget dalem ati.. nyesek banget dalem ati ane,ane secara ga sadar hampir netesin aermata.. tapi ane berlagak cool..

A: yauda, bapak makan aja nasinya.. nanti kalau kurang saya pesankan lagi ya pak? jangan malu- malu..

B: (masi nangis) iya mas.. makasih banyak ya mas.. nanti yang diatas yang bales..

A: iya pak makasi doanya.. Akhirnya ane makan berdua ama beliau,sambil cerita-cerita.

Dari cerita beliau ane tau kalo beliau punya dua anak, yang atu uda meninggal karena kecelakaan. yang atunya uda pergi dari rumah ga pulang-pulang udah 3tahun. istri beliau uda meninggal kena kanker tahun lalu. dan parahnya lagi rumahnya diambil ama orang kredit gara-gara ga bisa ngelunasin uang pinjaman buat ngobatin istrinya.. Miris banget ane dengerin cerita beliau gan, sebatang kara, ga punya rumah, anaknya durhaka, jarang makan.. malah beliau crita pernah dipalak preman waktu mulung di jakarta..

Rasanya ane beruntung banget ama kondisi ane sekarang, ane nyesel pernah ngeluh tentang kerjaan ane, tentang kondisi kosan ane, dsb.. sedangkan bapak ini dengan kondisi yang serba kekurangan masih selalu tersenyum.. rasanya sepiring nasi padang dan segelas es teh yang ane kasi ga setimpal banget ama pelajaran yang ane dapet.. Tadi ane belum ambil uang, jadi ane cuma ngasi seadanya kembalian dari warung padang ke bapak
itu,itupun pake eyel2an dulu ma bapaknya soalnya beliau ga mau dikasi uang. tapi akhirnya dengan sedikit maksa ane kasi uang ke beliau. ane didoain banyak banget ama bapak tadi..

Dan ada satu hal yang bikin ane tercengang waktu mau ninggalin tempat tadi.. sambil jalan ane noleh ke belakang, si bapak udah ga ada.. ane cariin bentar,ternyata si bapak ada di depan kotak amal masjid masukin duit ke dalem kotakan itu! gw makin tersentuh ma beliau.. di tengah-tengah kesulitan yang beliau alami, beliau masi sempet amal! berbagi dengan orang lain..

Ane mewek gan.. ane ngerasa kecil banget sebagai manusia.. ane ngerasa ditunjukin sesuatu yang bener-bener hebat! Ane berdoa semoga bapak itu dilancarkan segala urusannya, diberi kemudahan dan rejeki berlimpah, dan selalu berada dalam lindungan Tuhan.


By : Rumah Zakat (
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=550996248281105&set=a.408359475878117.86585.408329109214487&type=1)

Jumat, 23 Agustus 2013

Shalat Tahajud dan Ke-utamaan nya

Assalammu'alaikum Wr,Wb kali ini ane akan membahas shalat sunnah tahajud nah ane sih jarang ngelaksanain nya tapi mudahan setelah kita membaca artikel ini kita dapat rajin ngerjain nya AMIN oke langsung aja

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala alihi wa shohbihi wa man tabi'ahum bi ihsanin ilaa yaumid diin.
Shalat Tahajjud : adalah Suatu kenikmatan yang sangat indah adalah bila seorang hamba bisa merasakan bagaimana bermunajat dengan Allah di tengah malam terutama ketika 1/3 malam terakhir. Berikut sedikit panduan mengenai shalat tahajud. Shalat malam (qiyamul lail) biasa disebut juga dengan shalat tahajud. Mayoritas pakar fiqih mengatakan bahwa shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari secara umum setelah bangun tidur.

Keutamaan Shalat Tahajud

Pertama: Shalat tahajud adalah sifat orang bertakwa dan calon penghuni surga.

Allah Ta'ala berfirman,


إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ (15) آَخِذِينَ مَا آَتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ (16) كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18


“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 15-18).


Al Hasan Al Bashri mengatakan mengenai ayat ini, “Mereka bersengaja melaksanakan qiyamul lail (shalat tahajud). Di malam hari, mereka hanya tidur sedikit saja. Mereka menghidupkan malam hingga sahur (menjelang shubuh). Dan mereka pun banyak beristighfar di waktu sahur.”

Kedua: Tidak sama antara orang yang shalat malam dan yang tidak.

Allah Ta'ala berfirman,


أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ


“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9). Yang dimaksud qunut dalam ayat ini bukan hanya berdiri, namun juga disertai dengan khusu'. Salah satu maksud ayat ini, “Apakah sama antara orang yang berdiri untuk beribadah (di waktu malam) dengan orang yang tidak demikian?!”4 Jawabannya, tentu saja tidak sama.

Ketiga: Shalat tahajud adalah sebaik-baik shalat sunnah.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”

An Nawawi -rahimahullah- mengatakan, “Ini adalah dalil dari kesepakatan ulama bahwa shalat sunnah di malam hari lebih baik dari shalat sunnah di siang hari. Ini juga adalah dalil bagi ulama Syafi’iyah (yang satu madzhab dengan kami) di antaranya Abu Ishaq Al Maruzi dan yang sepaham dengannya, bahwa shalat malam lebih baik dari shalat sunnah rawatib. Sebagian ulama Syafi’iyah yang lain berpendapat bahwa shalat sunnah rawatib lebih afdhol (lebih utama) dari shalat malam karena kemiripannya dengan shalat wajib. Namun pendapat pertama tetap lebih kuat dan sesuai dengan hadits. Wallahu a’lam.


Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Waktu tahajud di malam hari adalah sebaik-baik waktu pelaksanaan shalat sunnah. Ketika itu hamba semakin dekat dengan Rabbnya. Waktu tersebut adalah saat dibukakannya pintu langit dan terijabahinya (terkabulnya) do'a. Saat itu adalah waktu untuk mengemukakan berbagai macam hajat kepada Allah.”


'Amr bin Al 'Ash mengatakan, “Satu raka'at shalat sunnah di malam hari lebih baik dari 10 raka'at shalat sunnah di siang hari.” Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dunya.


Ibnu Rajab mengatakan, “Di sini 'Amr bin Al 'Ash membedakan antara shalat malam dan shalat di siang hari. Shalat malam lebih mudah dilakukan sembunyi-sembunyi dan lebih mudah mengantarkan pada keikhlasan.” Inilah sebabnya para ulama lebih menyukai shalat malam karena amalannya yang jarang diketahui orang lain.

Keempat: Shalat tahajud adalah kebiasaan orang sholih.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ


“Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat malam adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ”

Kelima: Sebaik-baik orang adalah yang melaksanakan shalat tahajud.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengatakan mengenai 'Abdullah bin 'Umar,


نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللَّهِ ، لَوْ كَانَ يُصَلِّى بِاللَّيْلِ  قَالَ سَالِمٌ فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ لاَ يَنَامُ مِنَ اللَّيْلِ إِلاَّ قَلِيلاً 

“Sebaik-baik orang adalah 'Abdullah (maksudnya Ibnu 'Umar) seandainya ia mau melaksanakan shalat malam.” Salim mengatakan, “Setelah dikatakan seperti ini, Abdullah bin 'Umar tidak pernah lagi tidur di waktu malam kecuali sedikit.”


Waktu Shalat Tahajud

Shalat tahajud boleh dikerjakan di awal, pertengahan atau akhir malam. Ini semua pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik -pembantu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- mengatakan,

مَا كُنَّا نَشَاءُ أَنْ نَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلِ مُصَلِّيًا إِلَّا رَأَيْنَاهُ وَلَا نَشَاءُ أَنْ نَرَاهُ نَائِمًا إِلَّا رَأَيْنَاهُ


“Tidaklah kami bangun agar ingin melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di malam hari mengerjakan shalat kecuali pasti kami melihatnya. Dan tidaklah kami bangun melihat beliau dalam keadaan tidur kecuali pasti kami melihatnya pula.”

Ibnu Hajar menjelaskan,


إِنَّ صَلَاته وَنَوْمه كَانَ يَخْتَلِف بِاللَّيْلِ وَلَا يُرَتِّب وَقْتًا مُعَيَّنًا بَلْ بِحَسَبِ مَا تَيَسَّرَ لَهُ الْقِيَام

“Sesungguhnya waktu shalat malam dan tidur yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbeda-beda setiap malamnya. Beliau tidak menetapkan waktu tertentu untuk shalat. Namun beliau mengerjakannya sesuai keadaan yang mudah bagi beliau.”

Waktu Utama untuk Shalat Tahajud

Waktu utama untuk shalat malam adalah di akhir malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ


“Rabb kami -Tabaroka wa Ta'ala- akan turun setiap malamnya ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lalu Allah berfirman, “Siapa yang memanjatkan do'a pada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya. Siapa yang memohon kepada-Ku, maka Aku akan memberinya. Siapa yang meminta ampun pada-Ku, Aku akan memberikan ampunan untuknya”.

Dari 'Abdullah bin 'Amr, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا


“Sesungguhnya puasa yang paling dicintai di sisi Allah adalah puasa Daud dan shalat yang dicintai Allah adalah shalatnya Nabi Daud 'alaihis salam. Beliau biasa tidur di separuh malam dan bangun tidur pada sepertiga malam terakhir. Lalu beliau tidur kembali pada seperenam malam terakhir. Nabi Daud biasa sehari berpuasa dan keesokan harinya tidak berpuasa.”

'Aisyah pernah ditanyakan mengenai shalat malam yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Aisyah menjawab,


كَانَ يَنَامُ أَوَّلَهُ وَيَقُومُ آخِرَهُ ، فَيُصَلِّى ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى فِرَاشِهِ ، فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ وَثَبَ ، فَإِنْ كَانَ بِهِ حَاجَةٌ اغْتَسَلَ ، وَإِلاَّ تَوَضَّأَ وَخَرَجَ


“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa tidur di awal malam, lalu beliau bangun di akhir malam. Kemudian beliau melaksanakan shalat, lalu beliau kembali lagi ke tempat tidurnya. Jika terdengar suara muadzin, barulah beliau bangun kembali. Jika memiliki hajat, beliau mandi. Dan jika tidak, beliau berwudhu lalu segera keluar (ke masjid).”

Bermunajatlah pada Allah di akhir malam ketika kondisi begitu sulit.'Ali bin Abi Tholib pernah menceritakan,


رَأَيْتُنَا لَيْلَةَ بَدْرٍ وَمَا مِنَّا إِنْسَانٌ إِلاَّ نَائِمٌ إِلاَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَإِنَّهُ كَانَ يُصَلِّى إِلَى شَجَرَةٍ وَيَدْعُو حَتَّى أَصْبَحَ وَمَا كَانَ مِنَّا فَارِسٌ يَوْمَ بَدْرٍ غَيْرَ الْمِقْدَادِ بْنِ الأَسْوَدِ


“Kami pernah memperhatikan pada malam Badar dan ketika itu semua orang pada terlelap tidur kecuali Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam. Beliau melaksanakan shalat di bawah pohon. Beliau memanjatkan do'a pada Allah hingga waktu Shubuh. Dan tidak ada di antara kami tidak ada yang mahir menunggang kuda selain Al Miqdad bin Al Aswad.”18 Dalam riwayat lain disebutkan,

يُصَلِّى وَيَبْكِى حَتَّى أَصْبَحَ

“Beliau melaksanakan shalat sambil menangis hingga waktu shubuh.”

Jumlah Raka'at Shalat Tahajud yang Dianjurkan (Disunnahkan) adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka'at. Dan inilah yang menjadi pilihan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

'Aisyah mengatakan,


مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا


“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 raka'at. Beliau melakukan shalat empat raka'at, maka jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat empat raka'at lagi dan jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat tiga raka'at.”

Ibnu 'Abbas mengatakan,


كَانَ صَلاَةُ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً . يَعْنِى بِاللَّيْلِ

“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam 13 raka'at. ”

Zaid bin Kholid Al Juhani mengatakan,


لأَرْمُقَنَّ صَلاَةَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اللَّيْلَةَ فَصَلَّى. رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ أَوْتَرَ فَذَلِكَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً.


“Aku pernah memperhatikan shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau pun melaksanakan 2 raka'at ringan. Kemudian setelah itu beliau laksanakan 2 raka'at yang panjang-panjang. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka'at yang lebih ringan dari sebelumnya. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka'at lagi yang lebih ringan dari sebelumnya. Beliau pun lakukan shalat 2 raka'at yang lebih ringan dari sebelumnya. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka'at lagi yang lebih ringan dari sebelumnya. Lalu terakhir beliau berwitir sehingga jadilah beliau laksanakan shalat malam ketika itu 13 raka'at.”22 Ini berarti Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan witir dengan 1 raka'at.

Dari sini menunjukkan bahwa disunnahkan sebelum shalat malam, dibuka dengan 2 raka'at ringan terlebih dahulu. 'Aisyah mengatakan,


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ لِيُصَلِّىَ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ.


“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika hendak melaksanakan shalat malam, beliau buka terlebih dahulu dengan melaksanakan shalat dua rak'at yang ringan.”

Bolehkah Menambahkan Raka'at Shalat Malam Lebih Dari 11 Raka'at?

Al Qodhi 'Iyadh mengatakan,


وَلَا خِلَاف أَنَّهُ لَيْسَ فِي ذَلِكَ حَدّ لَا يُزَاد عَلَيْهِ وَلَا يَنْقُص مِنْهُ ، وَأَنَّ صَلَاة اللَّيْل مِنْ الطَّاعَات الَّتِي كُلَّمَا زَادَ فِيهَا زَادَ الْأَجْر ، وَإِنَّمَا الْخِلَاف فِي فِعْل النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا اِخْتَارَهُ لِنَفْسِهِ


“Tidak ada khilaf bahwa tidak ada batasan jumlah raka'at dalam shalat malam, tidak mengapa ditambah atau dikurang. Alasannya, shalat malam adalah bagian dari ketaatan yang apabila seseorang menambah jumlah raka'atnya maka bertambah pula pahalanya. Jika dilakukan seperti ini, maka itu hanya menyelisihi perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyelisihi pilihan yang beliau pilih untuk dirinya sendiri.”

Ibnu 'Abdil Barr mengatakan,

فلا خلاف بين المسلمين أن صلاة الليل ليس فيها حد محدود وأنها نافلة وفعل خير وعمل بر فمن شاء استقل ومن شاء استكثر

“Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka'atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh semaunya mengerjakan dengan jumlah raka'at yang sedikit atau pun banyak.”

Adapun dalil yang menunjukkan bolehnya menambah lebih dari 11 raka'at, di antaranya : Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab,


صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى


“Shalat malam itu dua raka'at-dua raka'at. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka'at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan menjelaskannya. Lalu bagaimana dengan hadits 'Aisyah,

مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 raka'at. ”

Jawabannya adalah sebagai berikut: Jika ingin mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mestinya mencocoki beliau dalam jumlah raka'at shalat juga dengan tata cara shalatnya.

Sedangkan shalat yang paling bagus, kata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah,


أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوت

“Shalat yang paling baik adalah yang paling lama berdirinya.”

Namun sekarang yang melakukan 11 raka'at demi mencontoh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan lama seperti beliau. Padahal jika kita ingin mencontoh jumlah raka'at yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seharusnya juga lama shalatnya pun sama.


Sekarang pertanyaannya, manakah yang lebih utama melakukan shalat malam 11 raka'at dalam waktu 1 jam ataukah shalat malam 23 raka'at yang dilakukan dalam waktu dua jam atau tiga jam ? Yang satu mendekati perbuatan Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dari segi jumlah raka'at. Namun yang satu mendekati ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari segi lamanya. Manakah di antara kedua cara ini yang lebih baik?


Jawabannya, tentu yang kedua yaitu yang shalatnya lebih lama dengan raka'at yang lebih banyak. Alasannya, karena pujian Allah terhadap orang yang waktu malamnya digunakan untuk shalat malam dan sedikit tidurnya. Allah Ta'ala berfirman,

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ

“Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.” (QS. Adz Dzariyat: 17)


وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا

“Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.” (QS. Al Insan: 26)

Oleh karena itu, para ulama ada yang melakukan shalat malam hanya dengan 11 raka'at namun dengan raka'at yang panjang. Ada pula yang melakukannya dengan 20 raka'at atau 36 raka'at. Ada pula yang kurang atau lebih dari itu. Mereka di sini bukan bermaksud menyelisihi ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun yang mereka inginkan adalah mengikuti maksud Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu dengan mengerjakan shalat malam dengan thulul qunut (berdiri yang lama).


Sampai-sampai sebagian ulama memiliki perkataan yang bagus, “Barangsiapa yang ingin memperlama berdiri dan membaca surat dalam shalat malam, maka ia boleh mengerjakannya dengan raka'at yang sedikit. Namun jika ia ingin tidak terlalu berdiri dan membaca surat, hendaklah ia menambah raka'atnya.”


Demikian pembahasan ringkas kami mengenai shalat tahajud.Semoga Allah mudahkan. Semoga kita semakin terbimbing dengan sajian ringkas ini. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkan sekaligus merutinkannya. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Wallahu A'lam 

Surat yang dianjurkan dibaca pada malam dan hari jum'at

berhubung ini hari jum'at ane mau share tentang surah yang dianjurkan dibaca diahri dan malam jum'at selamat membaca :)


Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada RasulullahShallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya serta umatnya hingga akhir zaman.
Membaca surat Yasin pada malam Jum'at menjadi tradisi yang melekat pada masyarakat Melayu, seperti Indonesia dan Malaysia. Selepas Maghrib, rumah-rumah, masjid, dan mushalla ramai dengan lantunan surat Yasin baik dengan sendiri-sendiri maupun berjamaah. Terekam dalam benak, bahwa ini adalah amal yang benar-benar disyariatkan dan memiliki pahala besar. Bagaimana sebenarnya hukumtakhsis malam Jum'at dengan membaca surat Yasin?
Pertama, membaca Al-Qur'an dianjurkan kepada kaum muslimin, bahkan termasuk amal utama. Pahalanya sangat besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kedekatan seseorang dengan Rabb-nya bisa dilihat seberapa ia dekat dengan Al-Qur'an, karena ia adalah Kalamullah. Maka jika seseorang memperbanyak membaca Al-Qur'an maka itu baik untuknya, termasuk membaca surat Yasin, baik di malam Jum'at atau malam-malam lainnya.
Kedua, Membaca Al-Qur'an termasuk amal ibadah mutlak, tidak terikat kapan dan dimana harus dibaca. Sementara menghususkannya dengan waktu dan tempat tertentu itu membutuhkan dalil. Dan tidak ditemukan dalil shahih tentang anjuran dan fadhilah membaca surat Yasin pada malam dan hari Jum'at. Para ulama ahli hadits menghukumi keutamaan surat Yasin antara dhaif atau maudhu'. Sehingga seseorang tidak boleh menghususkannya pada malam Jum'at dengan meyakini itu termasuk amal khusus yang disyariatkan padanya dan memiliki keutamaan tertentu.
Syaikh Abdurrahman al-Sahim dalam forum Syabkah Misykah Al-Islamiyyah menjawab pertanyaan seputar ini, "Shahihkah Hadits yang Menyebutkan Tentang Membaca Surat Yasin dan al-Shaffat pada Malam Jum'at?",.
Jawaban beliau, "Ini tidak shahih. Dan disebutkan riwayat:
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ يس فِي لَيْلَةِ الْجُمعَةِ غُفِرَ لَهُ
"Siapa yang membaca surat (Yasin) pada malam Jum'at diampuni dosanya."
Syaikh Al-Albani berkata: "Dhaif Jiddan (sangat lemah,-ter)" (Lihat: Dhaif al-Targhib wa al-Tarhib: no. 450). Dan tidak terdapat satu haditspun yang shahih tentang keutamaan surat Yasin." Wallahu Ta'ala A'lam.
Apa yang Disyariatkan Dibaca Pada Malam dan Hari Jum'at
Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.
1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabishallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)
2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudriradhiyallahu 'anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)
3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata: Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.
Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”
Kapan Membacanya?
Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).
Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaahmengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).
DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwadi antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).
. . . Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at. . .
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at
Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)
Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)
Penutup
Hari Jum'at merupakan hari yang mulia, hendaknya setiap muslim memuliakannya dengan amal-amal ketaatan. Namun menetapkan amal-amal tersebut tidak boleh hanya dengan anggapan semata, tapi harus didasarkan kepada tuntutan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang kita ketahui melalui sunnahnya. Karena dengan ittiba' kepada sunnah beliauShallallahu 'Alaihi Wasallam tersebut, -sesudah ikhlash- seseorang akan diterima amal ibadahnya dan dicintai oleh Rabb-nya. Dan tidak didapatkan sunnah shahihah dari NabiShallallahu 'Alaihi Wasallam yang menghususkan malam Jum'at ataupun siang harinya dengan membaca surat Yasin. Bersamaan itu, terdapat amal yang dianjurkan oleh beliauShallallahu 'Alaihi Wasallam, yaitu membaca surat Al-Kahfi, dan inilah yang dianjurkan oleh Imam al-Syafi'i rahimahullah. Wallahu Ta’aa a’lam.

Kamis, 22 Agustus 2013

Apakah doa kepada orang yang sudah meninggal diterima..???


DALIL
  • Surah Al An’aam (6) : 164
    Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, Padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain[526]. kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan.”
  • Hadits riwayat Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad:
    Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya atau anak yang shalih yang mendo’akannya”.
PENDAPAT
  • Imam al-Qurtubi berpendapat: Imam Ahmad bin Hanbal RA berkata. “Apabila kamu berziarah ke pemakaman, maka bacalah surat AL-fatihah, Al-mu’awwidzatain, dan surat Al-iklash. Kemudian haidahkanlah pahalanya kepada ahli kubur. Maka sesungguhnya pahala tersebut sampai kepada mereka” (Mukhtashar Tadzkirat Al-Qurthubi 25)
  • Ibnu Taimiyah menyatakan: “Syaikul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyah dalam kitab Tatawanya berkata,” pendapat yang benar dan sesuai dengan kesepakatan imam, bahwa mayit dapat memperoleh manfaat dari semua ibdadah,baik ibadah badaniyah (ibadah fisik) seperti sholat, puasa, membaca Al-qur’an, atau ibada maliyah (ibadah materi) seperti sedekah dan lain-lainnya. Hal yang sama juga berlaku untuk berdo’a dan membaca istigfar bagi mayit (Hukum Al-Syariah Al-aslamiyah fi m’tamil arba’in , 36).
  • Sebagian ulama juga berpendapat bahwa doa kepada orang yang meninggal dunia tidak akan sampai. Hal ini berangkat dari pemahaman surat al-An’am ayat 6, bahwa orang yang meninggal dunia akan menanggung amal dan perbuatannya masing-masing. Pada saat seeorang meninggal dunia maka malaikat datang dan memperhitungkan amalnya untuk menilai apakah orang tersebut pantas diberi siksa kubur atau tidak.
ANALISASurat al-An’am ayat 6 secara tegas menyatakan bahwa baik buruk perbuatan manusia hanya dia sendiri yang menanggungnya. Karena tidak adil jika seseorang harus menanggung dosa dari perbuatan yang tidak ia lakukan.
Namun jika melihat pada hadis Nabi saw di atas. Bukan tidak mungkin jika doa orang yang masih hidup dengan izin Allah swt bisa sampai. Pada hadist Nabi saw di atas disebutkan bahwa amal perbuatan seseorang putus kecuali 3 hal:
  1. Sedekah jariyah
  2. ilmu yang bermanfaat sesudahnya
  3. anak yang shalih yang mendo’akannya.
Pada poin ke tiga bisa kita pahami bahwa anak yang shalih doanya dapat sampai kepada orang tuanya yang sudah meninggal. Sehingga diharapkan dosa orang yang sudah meninggal dapat diampuni oleh Allah swt. Mengenai Allah mau mengampuni sedikit, sebagian, atau semua dosanya, itu semua tergantung pada kehendak Allah swt.
Doa anak yang shaleh dikaitkan dengan tahlilan adalah bahwa rangkaian bacaan dalam tahlilan merupakan usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah swt, agar mendekati kata shaleh. Ketika rangkain tahlil sudah selesai, dan diakhiri doa untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dunia, baik orang yang berdoa ataupun yang mengamini sudah lebih baik atau lebih suci karena sudah berdzikir mendekatkan diri kepada Allah swt.
KESIMPULAN
  • Doa anak/orang yang shaleh diterima Allah swt.
  • Tahlilah adalah media untuk mendekatkan diri, mensucikan diri dengan berdzikir agar dapat mendekati kriteria shaleh.
  • Adapun tujuan hajat mendoakan orang meninggal dunia dilakukan dengan doa yang dibaca di akhir tahlilan. Jadi bukan tahlilannya yang dihadiahkan kepada orang yang meninggal, melainkan doa pada akhir acara ketika semua jamaah sudah berusaha menjadi orang shaleh dengan tahlilan (berdzikir)

    (sumber : http://hukum-islam.com/2013/03/apakah-doa-kepada-orang-yang-meninggal-bisa-sampai/)

Hukum Music Dalam Islam


PROLOG
Islam merupakan sekumpulan aturan sebagai petunjuk bagi umatnya untuk menjalani kehidupan ini. Sehingga setiap laku manusia pasti ada hukumnya termasuk menciptakan atau mendengarkan musik. Musik adalah sebuah karya seni tempat mencurahkan hasil olah cipta rasa dan karsa. Oleh karenanya tentu ada hukumnya.
DALIL
  • Surah Luqman: (6):
    Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.”
  • Surah An-Najm: (59-61):
    “Maka apakah kalian merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kalian menertawakan dan tidak menangis? Sedangkan kalian ber-sumud?”
     (Ibnu Abbas menafsirkan bahwa sumud itu adalah bernyanyi)
  • Hadits Abu ‘Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari bahwa Rasulullah saw bersabda:
    Akan muncul di kalangan umatku, kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik”(HR. Al-Bukhari, 10/5590).
PENDAPAT
  • Ibnu Taimiyah: “Seorang hamba jika sebagian waktunya telah tersibukkan dengan amalan yang tidak disyari’atkan, dia pasti akan kurang bersemangat dalam melakukan hal-hal yang disyari’atkan dan bermanfaat. Oleh karena itu, kita dapati pada orang-orang yang kesehariannya dan santapannya tidak bisa lepas dari nyanyian, mereka pasti tidak akan begitu merindukan lantunan suara Al Qur’an. Mereka pun tidak begitu senang ketika mendengarnya. Mereka tidak akan merasakan kenikmatan tatkala  mendengar Al Qur’an dibanding dengan mendengar bait-bait sya’ir (nasyid). Bahkan ketika mereka mendengar Al-Qur’an, hatinya pun menjadi lalai.”
  • Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Malik dalam kitab Mughni al-Muhtaj berpendapat bahwa mendengarkan musik hukumnya adalah makruh.
  • Imam As-Syaukani dalam Naylul Authar menyebutkan, masyarakat Madinah dan para ulama yang sependapat dengan mereka, serta ahli sufi, memberikan keringanan dalam hal lagu, meski menggunakan alat musik.
  • Abu Mansour al-Baghdadi al-Syafi’i dalam bukunya As-Simaa’ menyebutkan, Sahabat Abdullah bin Ja’far berpendapat tidak ada masalah dengan lagu, ia mendengarkan lagu-lagu yang dipetik hambanya. Hal itu Ia lakukan pada masa kekhalifahan Ali ra. Begitu juga sahabat lainnya, Kadhi Syureih, Sa’id bin al-Musayyab, Atha’ bin Abi Rabah, Az-Zuhri dan al-Sya’bi.
  • Imam al-Ghazali berpendapat: mendengarkan musik atau nyanyian tidak berbeda dengan mendengarkan perkataan atau bunyi-bunyian yang bersumber dari makhluk hidup atau benda mati. Setiap lagu memiliki pesan yang ingin disampaikan. Jika pesan itu baik dan mengandung nilai-nilai keagamaan, maka tidak jauh berbeda seperti mendengar ceramah/nasihat-nasihat keagamaan. Juga sebaliknya.
ANALISA
Al-Quran tidak menjelaskan hukum lagu atau musik secara tegas. Dalam hal muamalah, kaidah dasarnya adalah:al-ashlu fi al-asyaa al ibahah (segala sesuatu hukumnya adalah boleh). Batasan dari kaidah tersebut adalah selama hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum Islam (syariat).
Para ulama yang mengharamkan musik mendasarkan argumennya pada surat Luqman ayat (6) yang menyebutkan bahwa orang yang mengucapkan perkataan yang tidak bermanfaat akan mendapatkan adzab yang pedih. Artinya, bahwa musik yang berupa suara yang keluar dari alat musik dan ber-ritme secara teratur bukanlah merupakan ucapan yang mengandung perkataan jelek. Yang mengandung perkataan adalah lagu. sedangkan lagu tidak semuanya mengandung kata-kata yang jelek atau mengarah pada perbuatan maksiat. Untuk lagu yang mengandung kata-kata yang tidak baik dan mengarah pada perbuatan maksiat tentu hukumnya haram, sedangkan lagu yang berisi lirik yang baik apalagi bernada syiar, maka hukumnya boleh. Jadi yang mempengaruhi hukum musik itu bukan musiknya, melainkan sesuatu yang lain di luar musik, seperti lirik lagu yang berisi kata-kata yang tidak baik.
Sebagaimana yang dikatakan al-Ghazali, larangan tersebut tidak ditunjukkan pada alat musiknya (seruling atau gitar), melainkan disebabkan karena “sesuatu yang lain” (amrun kharij). Di awal-awal Islam, kata al-Ghazali, kedua alat musik tersebut lebih dekat dimainkan di tempat-tempat maksiat, sebagai musik pengiring pesta minuman keras.Hal ini tentu dilarang.
Musik juga dapat menjadi makruh bahkan bisa haram ketika membuat orang yang membuat atau mendengarkannya menjadi lalai akan kewajibannya kepada Allah swt. Sama halnya dengan bermain game, jalan-jalan, nonton TV bahkan bekerja akan menjadi haram jika menjadikan seseorang lalai akan kewajibannya kepada Allah. Berbeda dengan judi, yang meskipun tidak mengganggu waktu shalat misalnya, tapi tetap diharamkan. Karena sekalipun al-Quran tidak menyatakan hukum judi secara tegas, tentu dilihat dari madharatnya, hukumnya adalah haram.
Di sisi lain, kita tidak dapat menghentikan arus globalisasi. Musik sudah terdengar di setiap sudut ruang kehidupan kita. Jika kita tidak membuat musik alternative yang dapat mendekatkan diri kepada Allah swt, seperti yang dilakukan oleh Opick dkk, maka generasi kita hanya akan mendengarkan lagu-lagu cinta dan bahkan lagu-lagu dengan lirik yang tidak mendidik.
KESIMPULAN
  • Musik tidak haram, yang membuat haram adalah amrun khorij (faktor di luar) musik, seperti sebagai pengiring pesta miras, musik erotis, musik dengan lirik lagu porno. Jadi substansinya tidak haram.
  • Hukum mendengarkan musik adalah kondisional, tergantung dari untuk apa dan bagaimana efeknya. Jika dengan mendengarkan musik menjadi lupa shalat, membaca al-Qur’an dsb yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, maka hukumnya adalah haram. Tapi mubah jika sebaliknya.